Masjid Abdurrahman Isma'il,
Komplek Kampus IAIN Antasari,
Jl. A. Yani KM. 4,5 Banjarmasin, Kalsel
Phone: +6289691780577 (Ikhwan) /
+6285651xxxxxx (Akhwat)
E-Mail: ldk_amal@yahoo.co.id

Rabu, 14 April 2010

Sang RA. Kartini

Oleh: Mastia Rini*

Siapa yang ga tau sama RA. Kartini? Kayanya semua udah tau. Bahkan sewaktu kecil pun kita sering mendendangkan lagu tentang dirinya. “ Ibu kita kartini, putri sejati, putri Indonesia harum namanya..” itulah sepenggal lagu tentang beliau.Ya, beliau adalah pelopor perjuangan emansipasi wanita di Indonesia, tokoh yang tercatat dalam sejarah bangsa Indonesia sebagai salah satu pejuang kemerdekaan nasional yang memperjuangkan hak-hak perempuan, khususnya dalam hak memperoleh pendidikan, karena pada masa beliau perempuan terkekang oleh budaya , adat istiadat jawa yang membedakan perempuan dari laki-laki, dimana perempuan dianggap lebih rendah derajatnya di banding laki-laki.
Kartini berkorban dengan darah dan air mata. Tak banyak yang tahu atau peduli manakala hatinya kesakitan, menangis tersedu, saat ia tak boleh sekolah, semata-mata karena seorang perempuan. Ia dipingit, seperti banyak perempuan lain saat itu. Itulah pengorbanan. Padahal mimpi dan cita-citanya bersekolah adalah untuk kemajuan bangsa dan kemajuan perempuann, “Dan tidak hanya untuk perempuan saja, tetapi untuk masyarakat Bumiputra seluruhnya pengajaran kepada anak-anak merupakan berkah?”
Kartini hadir dengan gagasan dan praktek pembebasan bukan hanya untuk perempuan tetapi juga untuk masyarakat terjajah, kemiskinan dan adat istiadat yang merugikan.
Riwayat R.A. Kartini telah menjadi sumber ilham yang tak pernah kering. Hari kelahirannya, 21 April, menjadi hari peringatan nasional. Padahal, sebagai pribadi yang dilahirkan dari ibu yang keturunan kyai, pergulatan R.A.Kartini dengan tema-tema keislaman sangatlah menarik.
Di tengah kesepian dalam pingitan, pandangan-pandangan Kartini tentang tema-tema keagamaan begitu mendalam. Baginya, berislam haruslah masuk akal dan sesuai dengan pemikiran. Ia mengakui kalau keislaman yang ia anut adalah semacam turunan dari nenek moyangnya. Walau begitu, jiwa pencarian Kartini tak pernah mati, “Tibalah waktunya jiwaku mulai bertanya: mengapa aku lakukan ini, mengapa ini begini dan itu begitu?’” Pergolakan Kartini tentang keislaman begitu dahsyat sehingga ’sesuatu’ yang tak dia pahami, dia tinggalkan. Dia lebih mengedepankan hal-hal yang masuk akal, hal yang bersifat substantif dibanding formalitas tapi tak dia mengerti.
Tidak heran kalau Kartini punya pemikiran demikian. Selain faktor teman yang kebanyakan orang-orang barat, kaum muslim di sekeliling Kartini juga punya pemahaman yang salah terhadap Islam. Mereka mengajarkan Islam tanpa memahamkan apa yang diajarkan. Seperti isi surat kartini kepada stella berikut ini.
“Mengenai agamaku Islam, Stella, aku harus menceritakan apa? Agama Islam melarang umatnya mendiskusikannya dengan umat agama lain. Lagi pula sebenarnya agamaku karena nenek moyangku Islam. Bagaimana aku dapat mencintai agamaku, kalau aku tidak mengerti, tidak boleh memahaminya? Al-Quran terlalu suci, tidak boleh diterjemahkan kedalam bahasa apa pun. Di sini tidak ada orang yang mengerti bahasa Arab. Di sini orang diajar membaca Al-Quran tetapi tidak mengerti apa yang dibacanya. Kupikir, pekerjaan orang gilakah, orang diajar membaca tapi tidak diajar makna yang dibacanya itu. Sama saja halnya seperti engkau mengajarkan aku buku bahasa Inggris, aku harus hafal kata demi kata, tetapi tidak satu patah kata pun yang kau jelaskan kepadaku apa artinya. Tidak jadi orang sholeh pun tidak apa-apa, asalkan jadi orang yang baik hati, bukankah begitu Stella?” [Surat Kartini kepada Stella, 6 November 1899]
“Dan waktu itu aku tidak mau lagi melakukan hal-hal yang tidak tahu apa perlunya dan apa manfaatnya. Aku tidak mau lagi membaca Al-Quran, belajar menghafal perumpamaan-perumpamaan dengan bahasa asing yang tidak aku mengerti artinya, dan jangan-jangan guru-guruku pun tidak mengerti artinya. Katakanlah kepadaku apa artinya, nanti aku akan mempelajari apa saja. Aku berdosa, kitab yang mulia itu terlalu suci sehingga kami tidak boleh mengerti apa artinya. [Surat Kartini kepada E.E. Abendanon, 15 Agustus 1902]
Untuk ukuran seorang perempuan dan ukuran zaman itu (bahkan ukuran zaman sekarang sekalipun) pendapat Kartini ini benar-benar sangat kritis dan sangat berani.

Suatu ketika, takdir membawa Kartini pada suatu pengajian di rumah Bupati Demak Pangeran Ario Hadiningrat yang juga adalah pamannya. Pengajian dibawakan oleh seorang ulama bernama Kyai Haji Mohammad Sholeh bin Umar(atau dikenal Kyai Sholeh Darat) tentang tafsir Al-Fatihah. Kartini tertarik sekali dengan materi yang disampaikan (ini dapat dipahami mengingat selama ini Kartini hanya membaca dan menghafal Quran tanpa tahu maknanya). Setelah pengajian, Kartini mendesak pamannya untuk menemaninya menemui Kyai Sholeh Darat. Berikut ini dialog-nya (ditulis oleh Nyonya Fadhila Sholeh, cucu Kyai Sholeh Darat).

“Kyai, perkenankanlah saya menanyakan, bagaimana hukumnya apabila seorang yang berilmu, namun menyembunyikan ilmunya?”
Tertegun Kyai Sholeh Darat mendengar pertanyaan Kartini yang diajukan secara diplomatis itu.
“Mengapa Raden Ajeng bertanya demikian?”. Kyai Sholeh Darat balik bertanya, sambil berpikir kalau saja apa yang dimaksud oleh pertanyaan Kartini pernah terlintas dalam pikirannya.
“Kyai, selama hidupku baru kali inilah aku sempat mengerti makna dan arti surat pertama, dan induk Al-Quran yang isinya begitu indah menggetarkan sanubariku. Maka bukan buatan rasa syukur hati aku kepada Allah, namun aku heran tak habis-habisnya, mengapa selama ini para ulama kita melarang keras penerjemahan dan penafsiran Al-Quran dalam bahasa Jawa. Bukankah Al-Quran itu justru kitab pimpinan hidup bahagia dan sejahtera bagi manusia?”
Setelah pertemuan itu nampaknya Kyai Sholeh Darat tergugah hatinya. Beliau kemudian mulai menuliskan terjemah Quran ke dalam bahasa Jawa. Pada pernikahan Kartini , Kyai Sholeh Darat menghadiahkan kepadanya terjemahan Al-Quran (Faizhur Rohman Fit Tafsiril Quran), jilid pertama yang terdiri dari 13 juz, mulai dari surat Al-Fatihah sampai dengan surat Ibrahim. Mulailah Kartini mempelajari Islam dalam arti yang sesungguhnya. Tapi sayang, tidak lama setelah itu Kyai Sholeh Darat meninggal dunia, sehingga Al-Quran tersebut belum selesai diterjemahkan seluruhnya ke dalam bahasa Jawa.
Kartini menemukan dalam surat Al-Baqarah ayat 257 bahwa ALLAH-lah yang telah membimbing orang-orang beriman dari gelap kepada cahaya (Minazh-Zhulumaati ilan Nuur). Rupanya, Kartini terkesan dengan kata-kata Minazh-Zhulumaati ilan Nuur yang berarti dari gelap kepada cahaya karena Kartini merasakan sendiri proses perubahan dirinya, dari kegelisahan dan pemikiran tak-berketentuan kepada pemikiran hidayah. Dalam surat-suratnya kemudian, Kartini banyak sekali mengulang-ulang kalimat “Dari Gelap Kepada Cahaya” ini. (Sayangnya, istilah “Dari Gelap Kepada Cahaya” yang dalam Bahasa Belanda adalah “Door Duisternis Tot Licht” menjadi kehilangan maknanya setelah diterjemahkan oleh Armijn Pane dengan istilah “Habis Gelap Terbitlah Terang”).
Nampaknya masa-masa ini terjadi transformasi spiritual bagi Kartini. Pandangan Kartini tentang Barat-pun mulai berubah, setelah sekian lama sebelumnya dia terkagum dengan budaya Eropa yang menurutnya lebih maju dan serangkaian pertanyaan-pertanyaan besarnya terhadap tradisi dan agamanya sendiri.
Ini tercermin dalam salah satu suratnya;
“Sudah lewat masanya, tadinya kami mengira bahwa masyarakat Eropa itu benar-benar satu-satunya yang paling baik, tiada taranya. Maafkan kami, tetapi apakah ibu sendiri menganggap masyarakat Eropa itu sempurna? Dapatkah ibu menyangkal bahwa dibalik hal yang indah dalam masyarakat ibu terdapat banyak hal-hal yang sama sekali tidak patut disebut sebagai peradaban?” [Surat Kartini kepada Ny. Abendanon, 27 Oktober 1902]
“Kami sekali-kali tidak hendak menjadikan murid-murid kami menjadi orang-orang setengah Eropa atau orang-orang Jawa Kebarat-baratan” (surat Kartini kepada Ny. Abandanon, 10 Juni 1902)
Kartini juga menentang semua praktek kristenisasi di Hindia Belanda :
“Bagaimana pendapatmu tentang Zending, jika bermaksud berbuat baik kepada rakyat Jawa semata-mata atas dasar cinta kasih, bukan dalam rangka kristenisasi? …. Bagi orang Islam, melepaskan keyakinan sendiri untuk memeluk agama lain, merupakan dosa yang sebesar-besarnya. Pendek kata, boleh melakukan Zending, tetapi jangan mengkristenkan orang. Mungkinkah itu dilakukan?” [Surat Kartini kepada E.E. Abendanon, 31 Januari 1903]
Bahkan Kartini bertekad untuk berupaya untuk memperbaiki citra Islam yang selalu dijadikan bulan-bulanan dan sasaran fitnah. Dengan bahasa halus Kartini menyatakan :
“Moga-moga kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat umat agama lain memandang agama Islam patut disukai.” [Surat Kartini kepada Ny. Van Kol, 21 Juli 1902].
Di surat-surat lain :
“Astaghfirullah, alangkah jauhnya saya menyimpang” (Surat Kartini kepada Ny. Abandanon, 5 Maret 1902)
“Ingin benar saya menggunakan gelar tertinggi, yaitu: Hamba Allah (Abdulloh).” (Surat Kartini kepada Ny. Abandanon, 1 Agustus 1903)
“Kesusahan kami hanya dapat kami keluhkan kepada Alloh, tidak ada yang dapat membantu kami dan hanya Dia-lah yang dapat menyembuhkan.” (surat Kartini kepada Nyonya Abandanon, 1 Agustus 1903)
“Menyandarkan diri kepada manusia, samalah halnya dengan mengikatkan diri kepada manusia. Jalan kepada Allah hanyalah satu. Siapa sesungguhnya yang mengabdi kepada Allah, tidak terikat kepada seorang manusia punm ia sebenar-benarnya bebas” (Surat kepada Ny. Ovink, Oktober 1900)
Itulah sekilas tentang pergulatan pemikiran seorang kartini, dimana pada akhirnya beliau mendapatkan pencerahan tentang agama Islam itu sendiri.
Kemudian, meneruskan pandangan kartini terhadap kedudukan perempuan, mari kita telisik bagaimanakah sebenarnya kedudukan perempuan itu sendiri dalam agama Islam?

Tidak ada satupun tatanan yang dapat memberikan hak-hak kepada kaum perempuan, memelihara kemuliaan dan kehormatan mereka seperti halnya tatanan Islam. Tidak ada satu (Manhaj) pedoman pun yang dapat memberikan kewajiban kaepada perempuan sehingga kehidupan manusia menjadi lurus dan diridhoi Allah seperti halnya pedoman Islam. Dan manusia tidak akan mampu menggapai kemuliaan yang diberikan Allah, kecuali bila ia memiliki hak-hak yang dipegangnya dengan teguh dan berkomitmen untuk melaksanakannya. Karena jika kita diam dan berpangku tangan terhadap hak-hak adalah sebuah kehinaan dan kekerdilan.
Sebuah sistem atau pedoman yang berlebih-lebihan dalam memberikan hak-haknya tanpa adanya keseimbangan dan kesederhanaan sama saja dengan merusak orang-orang yang memiliki hak-hak tersebut. Begitu pula dengan sistem atau pedoman yang membebani manusia dengan kewajiban yang berlebih-lebihan maka itu justru akan merusak kehidupan manusia itu sendiri, sekaligus menyia-nyiakan hak-hak mereka dan orang lain.
Sedangkan sistem Islam karena bersumber dari Allah sebagai pencipta manusia tentu tidak ada cacatnya. Allah telah memberikan karunia kepada manusia dengan cara memilih Nabi Muhammad sebagai Rosul bagi mereka, dan membekalinya dengan konsep dan manhaj (pedoman) yang sangat sempurna, yaitu AL-ISLAM. Dan konsep serta pedoman itu berlaku bagi kaum laki-laki dan perempuan. Allah juga telah menyamakan laki-laki dan perempuan berkaitan dengan masalah taklif (beban) dan kewajiban. Kecuali jika melihat pada perbedaan tabi'at alami dan status sosial keduanya (QS 16:97).

Kedudukan perempuan dalam Islam penuh dengan kemuliaan:
1. Islam menyamakan seluruh kaum perempuan baik dalam hak-haknya maupun dalam kewajibannya dengan tidak memandang status sosialnya, apakah dari kalangan ningrat ataupun dari kalangan rendah.
2. Islam menyamakan antara laki-laki dan perempuan dalam hal-hal yang selayaknya, seperti memperoleh hak-hak dan kewajiban sebagai beban bagi keduanya. Setiap mukmin sama dihadapan Allah (Misal: hak untuk memiliki, mewarisi, menjual dan memberi, menjadi wakil atau berinteraksi langsung dalam mu'amalah yang diatur dalam syari,at Islam, karena ia memiliki jaminan materi secara sempurna, dan lain-lain).


Berbicara mengenai kedudukan dalam Islam, maka kita akan lebih banyak berbicara tentang hak-hak dan kewajibannya, yang apabila ini secara konsisten dilaksanakan oleh setiap muslimah maka ini akan membawa perubahan yang signifikan dalam perubahan ke arah perbaikan dalam masyarakatnya.

Bila yang dimaksud dengan HAK-HAK adalah kemaslahatan dan kebebasan yang diasumsikan oleh individu atau sekelompok orang dalam masyarakat sesuai nilai yang mendominasi masyarakat tersebut, maka seorang perempuan memiliki hak-hak dalam Islam sesuai dengan kemaslahatan dan kebebasannya, serta sejalan dengan ajaran dan sistem dan pedoman Islam.

Sedangkan jika yang dimaksud dengan kewajiban adalah berupa kaidah kaidah yang diterima dan berlaku dalam masyarakatnya, karenanya ia harus berinteraksi dengan manusia lain demi melaksanakan tugasnya dengan baik di masyarakat, maka Islam memberikan serangkaian kewajiban yang begitu banyak kepada kaum perempuannya. Dan menjadikan pelaksanaan kewajiban tersebut untuk mencari keridhoan Allah, mewujudkan kemaslahatan bagi dirinya dan masyarakat sekitarnya.
Inilah sosok perempuan yang ingin dibentuk (diharapkan) oleh Islam:
1. Islam menghendaki agar muslimah menjadi pasangan hidup lelaki mu'min; mendukung dakwah suaminya; menjadikannya giat bekerja; mendorongnya untuk terus survive (berjihad/bersungguh-sungguh) dan bersabar atas segala konsekwensi dari hal tersebut.
2. Islam menghendaki muslimah menjadi pengatur rumah tangga bersama suaminya; menjadi pendidik anak-anaknya; menjadi "kawan" bagi suaminya dan selalu menjaganya dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah SWT.
3. . Menjadikan muslimah sebagai manusia yang berpendidikan dan berbudaya tinggi, memiliki wawasan dan ilmu yang cukup, mempelajari ilmu-ilmu yang bermanfaat lalu menyebarkannya kepada muslimah yang lainnya, seperti halnya yang dicontohkan oleh istri Rosulullah saw.
4. Islam menghendaki muslimah kuat dalam memegang agamanya dan tidak terperdaya oleh fatamorgana yang kelihatan bagaikan air oleh orang-orang yang lemah iman padahal sebenarnya bukan.
5. Islam menginginkan muslimah menjadi perempuan yang benar dan jujur di setiap sisi kehidupan (jujur terhadap orang lain,suami dan anak-anak).
6. Islam juga menghendaki muslimah menjadi perempuan yang sabar atas segala musibah, sabar untuk tidak berbuat maksiat, sabar untuk taat kepada Allah SWT, tidak prnah meninggalkan sholatnya, tidak berikhtilat (bercampur-baur dengan laki-laki yang bukan mahromnya) apapun alasannya, dan tidak berpakaian dengan pakaian orang-orang fasik (orang yang gemar berbuat maksiat).
7. Islam menghendaki agar muslimah menjadi kawan yang jujur bagi suaminya, yang selalu menolongnya untuk melakukan kebaikan dan kebajikan, dan tidak selalu menyembunyikan kelebihan yang ada pada dirinya (kelebihan rezeki).
8. Islam menghendaki agar muslimah menjadi perempuan yang mulia yang selalu menjaga harga dirinya, penuh dengan rasa malu (al-ahya'), perempuan yang benar-benar beradab Islami, baik dalam hal berpakaian, perkataan, cara berjalan dan segala tingkah-lakunya.
9. Islam menghendaki agar muslimah berdzikir, selalu taat pada Allah, membaca Al-Qur'an dan mentadaburi maknanya, membaca dan mengkaji hadits-hadits Rosulullah saw, tauhid, fikih dan siroh nabawiyah serte selalu membiasakan hidup bersama semua itu.

* Koordinator Divisi Opini dan Syiar akhwat


ads

Ditulis Oleh : LDK AMAL Hari: 21.22 Kategori:

1 komentar:

 

Bagaimana tampilan Web kami menurut Anda?