Indonesia
akan menjadi tuan rumah pergelaran akbar Miss World 2013. Ajang ini
akan digelar September nanti. Ajang ini nampaknya akan berjalan mulus,
karena telah mengantongi izin dari pemerintah. Padahal banyak kalangan
yang menolak dengan tegas ajang ini. Terutama dari kaum muslimin dari
berbagai ormas Islam. Salah satunya MUI Kabupaten Bogor dan ormas yang
ada di sana. Mereka berpandangan bahwa ajang Miss World ini adalah ajang
kemaksiatan, sehingga wajib ditolak.
Berikut ini 5 alasan utama mengapa kita harus menolak dengan tegas ajang kemaksiatan ini.
Pertama, Budaya Barat
Kontes kecantikan seperti Miss World bukanlah berasal dari budaya Islam
melainkan budaya yang digelar dan diikut oleh orang-orang kafir di
negara-negara Barat. Kontes kecantikan modern pertama kali digelar di
Amerika pada tahun 1854.Kemudian dikembangkan oleh Inggris pada tahun
1951. Berawal dari festival yang bernama Festival Bikini Contest. Ajang
ini dianggap sah-sah saja, karena budaya barat yang mengagungkan
kebebasan dan mengabaikan nilai-nilai agama. Maka, kontes semacam itu
tidak boleh diikuti dan ditiru oleh kaum muslimin.
Rasulullah saw sudah mengingatkan kita lewat sabdanya, dari Abdullah bin
Umar Radhiyallahu ‘Anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia
termasuk darinya”. (HR. Abu Daud no. 4031, shahih)
Kedua, Ajang Bisnis dan Kapitalisasi Perempuan
Sejarahnya, kontes kecantikan Miss World di Amerika tahun 1952 diadakan
sebagai cara untuk promosi produk pakaian dalam wanita. Keuntungan dari
acara ini sangatlah besar, karena mampu menjaring penonton yang sangat
banyak.
Menjadi ajang bisnis alias mengeruk keuntungan dari hak siar yang akan dijual di seluruh negara.
Dan motif bisnis ini tetap berlaku hingga sekarang. Mantan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Daoed Joesoef menulis dalam bukunya, "Dia dan
Aku: Memoar Pencari Kebenaran" (2006), ia menulis:
“Pemilihan ertu-ratuan seperti yang dilakukan sampai sekarang adalah
suatu penipuan, di samping pelecehan terhadap hakikat keperempuanan dari
makhluk (manusia) perempuan. Tujuan dari kegiatan ini tak lain dari
meraup keuntungan berbisnis, bisnis tertentu; perusahaan kosmetika,
pakaian renang, rumah mode, salon kecantikan, dengan mengeksploitasi
kecantikan yang sekaligus kelemahan perempuan, insting primitif dan
nafsu elementer laki-laki dan kebutuhan akan uang untuk bisa hidup
mewah”
Maka jelas, ajang ini menjadikan tubuh wanita beserta kecantikannya
sebagai komoditas bisnis yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Sementara pendapat bahwa acara ini akan meningkatan daya tarik wisata
Indonesia dll tak lain hanyalah alibi untuk menutupi motif tersebut.
Ketiga, Mitos Kecantikan yang Menyesatkan
Kontes kecantikan membuat masyarakat terjebak dalam mitos kecantikan
yang menyesatkan. Kecantikan wanita dinilai dengan penampilan fisik.
Meskipun ada standar nilai-nilai lain yang menjadi penilaian, tetap saja
yang utama adalah kecantikan fisik.
Mitos kecantikan ini berdampak sangat besar bagi mental dan gaya hidup
perempuan. Banyak yang akhirnya tidak merasa puas dengan fisik yang
dimiliknya. Para wanita akhirnya berlomba-lomba untuk merubah dirinya
menjadi putih, langsing, hidung mancung, kaki lenjang bak super model.
Bahkan mereka rela merogoh saku dalam-dalam sampai melakukan operasi
plastik untuk bisa cantik seperti yang dipertontonkan kontes kecantikan.
Para wanita menjadi lupa dengan kodratnya, disibukan dengan
memperhatikan fisik. Sementara nilai-nilai spiritual, moral menjadi
terabaikan. Belum lagi dampak bagi para pria, yang dengan bebas melihat
para wanita yang mempertontonkan auratnya. Moral mereka akan rusak.
Keempat, Menodai Citra Indonesia
Tahun ini, Indonesia terpilih menjadi tuan rumah Miss Indonesia 2013.
Hal ini menjadi ironis, bukankah Indonesia adalah negeri Muslim terbesar
di dunia? Bahkan salah satu tempat yang dipilih untuk ajang ini adalah
Kab. Bogor yang memiliki dikenal religius. Tentu ini akan menodai Ini
akan menodai citra negara Indonesia, lebih dari itu ajang ini dapat
meliberalkan kaum muslim di Indonesia yang mayoritas Muslim.
Kelima, Merusak Tatanan Sosial dan Rumah Tangga
Kontes ini tidak hanya merusak moral individu, namun juga tatanan sosial
dan rumah tangga. Hal ini terjadi pada QS, pemenang kontes kecantikan
Putri Indonesia 2009. Demi memenangkan kontes kecantikan tersebut, ia
mengaku sengaja melepaskan kerudung yang sebenarnya wajib dikenakannya
sebagai Muslimah sekaligus wakil Propinsi Nangroe Aceh Darussalam.
Setelah memenangkan kontes kecantikan tersebut dan menjalankan “tugas”
sebagai Putri Indonesia, ia mulai lupa kehidupan normalnya sebagai
seorang anak. Tenggelam dalam kesibukannya sebagai seorang Putri
Indonesia, pihak keluarga pun mulai was-was dan curiga. Pasalnya sang
anak terjerat dalam dunia kesyirikan. Saat itu, QS mulai gemar semedi
dan membakar dupa. Ibunya mengatakan bahwa QS melakukan ritual
melepaskan belut dan kura-kura, dilepas di sungai yang mengalir, serta
melepas burung pipit. Kekhawatiran pihak keluarga tidak dihiraukan oleh
sang anak, bahkan ditanggapi secara negatif. Kemudian, akibat beban
mental yang semakin berat, sang ibu pun harus tega memutuskan tali
keluarga dengan si buah hati.
Hal tersebut bisa jadi terjadi pada kontestan yang lain. Di mana
kesibukan sebagai putri Indoenesia atau semacamnya telah mengikis
nilai-nilai silaturahmi keluarga serta nilai-nilai agama.
Adanya berbagai kontes wanita ini sesungguhnya tidak lepas dari pengaruh
peradaban barat yang menjadikan wanita sebagai komoditas bisnis dan
memandang wanita sebagai sarana pemuas nafsu seksual belaka. perempuan
dipandang dengan pandangan terbuka. Hingga terbuka segala-galanya,
pakaiannya, dan auratnya dilihat sebagai simbol keindahan. Padahal
inilah simbol kebinatangan. Ideologi kapitalisme telah menjerat
perempuan sebagai mahkluk cantik yang dipertontonkan, padahal sungguh
(secara tidak sadar) itu adalah simbol penghinaan.
Pandangan ini sangat bertolak belakang dengan Islam. Islam memandang
wanita sebagai manusia terhormat dan mulia yang wajib mendapat
perlindungan. Islam menjaga wanita dengan mensyariatkan agar wanita
menutup auratnya dari laki-laki yang bukan mahramnya, serta melarang
bertabaruj. Meski begitu, Islam tetap membolehkan wanita untuk
beraktivitas yang tidak menyalahi fitrahnya. Islam membolehkan interaksi
pria dan wanita dalam hal-hal tertentu yang umum.Itupun ada aturan
mainnya, diantaranya laki-laki dan wanita harus menjaga pandangannya.
Walhasil, Islam mencegah segala hal yang dapat menjadikan perempuan sebagai obyek bisnis ataupun seksual.
0 komentar:
Posting Komentar