Masjid Abdurrahman Isma'il,
Komplek Kampus IAIN Antasari,
Jl. A. Yani KM. 4,5 Banjarmasin, Kalsel
Phone: +6289691780577 (Ikhwan) /
+6285651xxxxxx (Akhwat)
E-Mail: ldk_amal@yahoo.co.id

Minggu, 07 September 2008

Kitab Kuning Belum Bisa Diterjemahkan


KEDIRI-Bahasa Indonesia belum bisa digunakan untuk menerjemahkan secara harfiah beberapa kitab kuning yang dipelajari di pondok-pondok pesantren salaf (klasik) di Indonesia.

"Sepertinya kosa kata Bahasa Indonesia itu tidak sekaya Bahasa Jawa sehingga sampai sekarang belum ada orang yang memberikan makna kitab kuning dengan Bahasa Indonesia," kata Pengasuh Ponpes Hidayatut Thullab, Dusun Petuk, Desa Poh Rubuh, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, K.H. Achmad Yasin Asmuni, Sabtu (6/9).


Ponpes Hidayatut Thullab merupakan satu-satunya pondok pesantren salaf di Indonesia yang aktif memproduksi kitab kuning dengan makna Bahasa Jawa.

Sejak tahun 1993 sampai sekarang pondok pesantren yang berada di lereng Gunung Wilis, Kabupaten Kediri itu telah menerjemahkan 115 judul kitab kuning ke dalam Bahasa Jawa.

Kiai Yasin mengatakan, selain Bahasa Jawa ada Bahasa Madura dan Bahasa Sunda yang bisa digunakan untuk memberikan makna sejumlah kitab kuning itu. "Saya sendiri heran, seharusnya Bahasa Indonesia bisa digunakan untuk memaknai setiap kata dalam kitab kuning itu. Seharusnya ini juga menjadi tantangan bagi pakar Bahasa Indonesia dengan terlebih dulu membandingkan Bahasa Jawa dalam memaknai kitab kuning," katanya.

Padahal selama ini santri-santri yang belajar kitab kuning di sejumlah ponpes salaf tidak hanya berasal dari Jawa, Sunda, atau Madura. Bahkan sampai sekarang masih banyak santri-santri ponpes salaf berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Beberapa provinsi itu, termasuk Papua selama ini juga aktif mengirimkan santrinya dalam ajang Musabaqoh Qiroatil Kutub (lomba baca kitab kuning) tingkat nasional yang rutin digelar Departemen Agama setiap dua tahun sekali.

Menurut Kiai Yasin, Bahasa Indonesia hanya bisa digunakan untuk menyimpulkan isi kandungan (makna murad) di dalam kitab kuning. "Tapi kalau digunakan untuk memberikan makna harfiah secara sempit seperti yang lazim dipelajari santri salaf belum bisa," kata kiai muda yang dipromosikan mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari sebuah perguruan tinggi di Inggris itu.

Oleh sebab itu, beberapa santri asal luar Pulau Jawa yang belajar di ponpes salaf di Jawa terpaksa menyempatkan diri untuk belajar Bahasa Jawa.

Sejauh ini belum ada sejarah mengenai awal mula pembelajaran kitab kuning di Indonesia. "Namun berdasar cerita para ulama sepuh zaman dulu, yang meletakkan dasar-dasar mempelajari kitab kuning dengan menggunakan Bahasa Jawa adalah Mbah Sholeh Ndarat yang hidup sekitar 150 tahun lalu," katanya.

Selain berasal dari negara-negara di Jazirah Arab, kitab kuning yang dipelajari para santri salaf saat ini juga ada yang berasal dari Indonesia, diantaranya Sullamut Taufiq (Banten) dan Sirajut Tholibin (Jampes, Kediri). (ANT)

Banjarmasin Post


ads

Ditulis Oleh : LDK AMAL Hari: 08.39 Kategori:

1 komentar:

  1. q ki cah sing pengin mondok nng kono,tpi q rep takon kang pa neng kno bsa kro kuliah........? mtur nuwun.

    BalasHapus

 

Bagaimana tampilan Web kami menurut Anda?